Dinamika Penegakan Hukum di Wilayah Sengketa pada Laut Cina Timur dan Relevansinya bagi TNI Angkatan Laut

Penulis

  • Jarot Wicaksono MABESAL Penulis

DOI:

https://doi.org/10.52307/p7wwtx26

Kata Kunci:

Sengketa Maritim, Laut Cina Timur, UNCLOS 1982, TNI Angkatan Laut

Abstrak

Penegakan hukum di wilayah maritim yang disengketakan menghadirkan kompleksitas tinggi akibat tumpang tindih yurisdiksi dan ambiguitas penafsiran ketentuan hukum internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa maritim di Laut Cina Timur (LCT) antara Jepang, Tiongkok, dan Taiwan, serta mengidentifikasi pelajaran strategis yang dapat dioptimalkan oleh TNI Angkatan Laut dalam menjaga stabilitas keamanan maritim Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi kasus komparatif dan analisis doktrin hukum, artikel ini mengevaluasi efektivitas Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), khususnya kewajiban provisional berdasarkan Pasal 74(3) dan Pasal 83(3). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa LCT tidak hanya memperebutkan kedaulatan teritorial atas Kepulauan Senkaku/Diaoyu, melainkan telah bergeser pada penggunaan taktik zona abu-abu (grey zone tactics) melalui pengerahan armada penjaga pantai sipil bersenjata. Bagi Indonesia, dinamika LCT memberikan pelajaran penting mengenai krusialnya penyelesaian delimitasi batas maritim secara tuntas dengan negara-negara tetangga guna menghindari ruang penegakan hukum yang abu-abu. Selain itu, nilai strategis sengketa ini menekankan perlunya penguatan sinergi operasional integratif antara TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan penangkal militer (grey hulls) dan Bakamla selaku penegak hukum sipil (white hulls), yang didukung oleh modernisasi teknologi intelijen maritim real-time dan diplomasi pertahanan yang aktif demi membentengi perairan yurisdiksi nasional seperti Laut Natuna Utara.

ARTIKEL 7

Diterbitkan

14-09-2026

Cara Mengutip

Dinamika Penegakan Hukum di Wilayah Sengketa pada Laut Cina Timur dan Relevansinya bagi TNI Angkatan Laut. (2026). Jurnal Maritim Indonesia, 14(2), 14. https://doi.org/10.52307/p7wwtx26

Artikel Serupa

1-10 dari 101

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.