“Contemporary Maritime Security Challenges: Confronting Disorder Amid Multipolar Competition”
DOI:
https://doi.org/10.52307/mnn37t29Kata Kunci:
maritime security, South China Sea, UNCLOS, maritime governance, geopoliticsAbstrak
Pada lanskap keamanan maritim global tahun 2026 muncul paradoks yang mendalam: meskipun perompakan (piracy) telah turun ke level terendah dalam 35 tahun, persaingan strategis untuk mengendalikan jalur komunikasi laut dunia justru meningkat hingga tingkat yang belum terlihat sejak Perang Dingin. Artikel ini mengkaji bagaimana rivalitas geopolitik beririsan di Laut Tiongkok Selatan, pemanfaatan komoditas/pelayaran niaga sebagai instrumen persenjataan (weaponization of commercial shipping) di Laut Merah dan Teluk Persia, transformasi kelembagaan tata kelola maritim di Asia Tenggara, serta kemunculan Arktik sebagai strategic frontier. Dengan menggunakan pendekatan qualitative comparative case study berbasis data periode Januari hingga Juni 2026, artikel ini berargumen bahwa sedang terjadi pergeseran mendasar dari tatanan keamanan maritim yang bersifat unipolar dengan kepemimpinan AS menuju sistem multipolar yang lebih terfragmentasi dan diperebutkan. Pergeseran ini tidak selalu berarti meningkatnya konfrontasi bersenjata; melainkan tampak dalam apa yang dapat disebut sebagai “maritime security disorder”, yakni kondisi gangguan keamanan maritim yang ditandai oleh tumpang tindih yurisdiksi, terbentuknya norma-norma baru, dan pemanfaatan strategis atas ambiguitas di laut.