Transformasi Peran Bakamla Dalam Diplomasi Coast Guard Indonesia: Menelaah Sinergi TNI AL-Bakamla Di Tengah Penataan Kelembagaan Keamanan Laut
DOI:
https://doi.org/10.52307/85bqxt76Kata Kunci:
diplomasi pertahanan maritim, fragmentasi kelembagaan, Bakamla, coast guard diplomacy, Laut Natuna UtaraAbstrak
Sinergi antara TNI AL dan Bakamla, yang diwujudkan melalui white hull diplomacy, dinilai berhasil mengelola dinamika grey zone di Laut Natuna Utara tanpa memicu eskalasi terbuka dengan Tiongkok. Artikel ini menguji kembali model sinergi tersebut dengan menghadirkan satu variabel yang sebelumnya belum banyak disorot, yaitu fragmentasi kelembagaan di tubuh aparat keamanan laut Indonesia. Dengan merujuk pada temuan Syailendra (2026, hlm. 3) yang menyebut Bakamla sebagai lembaga yang secara struktural paling lemah di antara aktor keamanan laut nasional, serta RUU Keamanan Laut yang hingga kini masih tertahan di Prolegnas jangka menengah dan hanya didukung penuh oleh TNI AL, artikel ini mempertanyakan apakah sinergi TNI AL-Bakamla yang tampak mulus di tingkat operasional benar-benar mencerminkan kohesi kelembagaan yang solid. Pertanyaan ini diuji melalui dua studi kasus baru, yaitu transformasi Bakamla dari penerima bantuan pembangunan kapasitas Japan Coast Guard menjadi aktor diplomatik yang aktif, sebagaimana tercermin dari nota kesepahaman dan pernyataan bersama dengan Philippine Coast Guard serta penjajakan kerja sama patroli dengan Vietnam Coast Guard sepanjang 2023 hingga 2025. Dengan metode studi dokumen dan analisis isi kualitatif, artikel ini berargumen bahwa aktivisme diplomatik Bakamla di tingkat internasional tidak serta-merta menyelesaikan persoalan fragmentasi di tingkat domestik, dan bahkan dapat dibaca sebagai strategi membangun legitimasi eksternal di tengah posisi kelembagaan yang belum sepenuhnya mapan di dalam negeri. Artikel ini juga menemukan bahwa tahap diplomasi dalam model sinergi tersebut kini berjalan lebih cepat dan lebih mandiri dibandingkan konsolidasi data pengawasan dan penegakan hukum yang semestinya menjadi fondasinya. Temuan ini mengoreksi kecenderungan untuk memandang sinergi TNI AL-Bakamla sebagai kondisi yang taken for granted, dan menegaskan perlunya penyelesaian RUU Keamanan Laut sebagai prasyarat keberlanjutan diplomasi pertahanan maritim Indonesia.