STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK KLAIM TRADITIONAL FISHING GROUND PADA ZEE INDONESIA OLEH CHINA

Penulis

  • Didong Rio Duta Pusjianmar Seskoal Penulis

Kata Kunci:

ASEAN, Klaim, Nine-dash line, Laut Cina Selatan

Abstrak

Indonesia sejak awal sebagai AMS dan bukan sebagai claimant state. Namun potensi konflik jelas akan membawa Indonesia untuk terseret dalam pusaran konflik, terlebih lagi Tiongkok yang berupaya supaya ikatan antar AMS pecah dan sentralitas ASEAN yang kurang akan mendukung upaya Tiongkok dalam melakukan klaim kepemilikan sesuai nine dash line. Prospek penyelesaian sengketa di laut China selatan melalui kesepakatan DoC (Declaration of Conduct) dan CoC (Code of Conduct) adalah bukan menjadi kerangka karena hanya pernyataan kesepakatan (DoC), dan diimplementasikan dalam mekanisme (CoC). Kebijakan dan sikap pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran Tiongkok di ZEEI adalah dengan Kebijakan dan sikap untuk selalu hadir melaksanakan penguasaan secara efektif, khususnya untuk aparat penegak kedaulatan dan penegak hukum sehingga dapat selalu membayang -bayangi (shadowing) dan melakukan upaya penegakkan hukum teradap para pelaku pelanggar di laut khususnya pada wilayah ZEEI yang menjadi hak berdaulat Indonesia. Integrasi ASEAN antar AMS menghadapi ujian dalam menghadapi persoalan klaim nine dash line di Laut China Selatan. Sebagai sebuah cara dengan menggunakan sumber daya AMS untuk tujuan menyelesaikan perselisihan, maka integrasi AMS ini menjadi isu implementasi sentralitas ASEAN.

Cover Artikel 7 TW 2 TA 2023

Unduhan

Diterbitkan

03-03-2025

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK KLAIM TRADITIONAL FISHING GROUND PADA ZEE INDONESIA OLEH CHINA. (2025). Jurnal Maritim Indonesia, 11(2), 8. https://maritimejournal.id/index.php/jmi/article/view/61

Artikel Serupa

1-10 dari 57

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.