1.
Pandangan Tni Angkatan Laut Terhadap Batas Teritorial, Yuridiksi Negara Pantai Dan Kepulauan Berdasarkan UNCLOS I, UNCLOS II dan UNCLOS III/1982: (Konflik Klaim Kewilayahan Di Laut China Selatan Dan Perbedaan Persepsi Indonesia Dengan Palau*). IMJ [Internet]. 2025 Jul. 16 [cited 2025 Jul. 22];13(1):30. Available from: https://maritimejournal.id/index.php/jmi/article/view/170