Pandangan Tni Angkatan Laut Terhadap Batas Teritorial, Yuridiksi Negara Pantai Dan Kepulauan Berdasarkan UNCLOS I, UNCLOS II dan UNCLOS III/1982: (Konflik Klaim Kewilayahan Di Laut China Selatan Dan Perbedaan Persepsi Indonesia Dengan Palau*). Indonesian Maritime Journal, [S. l.], v. 13, n. 1, p. 30, 2025. Disponível em: https://maritimejournal.id/index.php/jmi/article/view/170. Acesso em: 22 jul. 2025.