1.
Pandangan Tni Angkatan Laut Terhadap Batas Teritorial, Yuridiksi Negara Pantai Dan Kepulauan Berdasarkan UNCLOS I, UNCLOS II dan UNCLOS III/1982: (Konflik Klaim Kewilayahan Di Laut China Selatan Dan Perbedaan Persepsi Indonesia Dengan Palau*). IMJ. 2025;13(1):30. Accessed July 22, 2025. https://maritimejournal.id/index.php/jmi/article/view/170